Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam menjaga keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat dari ancaman kebakaran dan bencana non-alam lainnya. Untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal, Dinas Pemadam Kebakaran dibagi ke dalam beberapa unit kerja yang saling mendukung dan berkoordinasi.
-
Unit Operasi dan Penyelamatan
Unit ini menjadi ujung tombak dalam penanganan kebakaran dan operasi penyelamatan. Tugasnya meliputi pemadaman kebakaran, evakuasi korban kebakaran maupun non-kebakaran, penanggulangan bencana kebocoran gas, tumpahan bahan kimia berbahaya, hingga pertolongan dalam kondisi darurat seperti kecelakaan lalu lintas, penyelamatan hewan, dan bencana alam. Personel di unit ini dituntut memiliki keterampilan teknis tinggi, kesiapsiagaan maksimal, serta kondisi fisik dan mental yang prima. -
Unit Pencegahan dan Pengendalian
Unit ini bertanggung jawab dalam kegiatan preventif atau pencegahan kebakaran. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelatihan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), inspeksi bangunan gedung, serta penerbitan rekomendasi sistem proteksi kebakaran bagi bangunan publik dan komersial. Tujuannya adalah untuk meminimalisir risiko kebakaran sejak dini melalui pendekatan edukatif dan regulatif. -
Unit Komunikasi dan Pengendalian Komando (Pusdalkar)
Merupakan pusat kendali dan koordinasi operasi yang bertugas menerima laporan kebakaran, mengatur distribusi armada dan personel ke lokasi kejadian, serta menjalin komunikasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, rumah sakit, dan BPBD. Unit ini menggunakan sistem radio komunikasi, peta taktis, dan perangkat pemantauan lainnya untuk memastikan informasi yang cepat dan akurat dalam kondisi darurat. -
Unit Perawatan Sarana dan Prasarana
Unit ini bertugas melakukan perawatan dan pemeliharaan seluruh armada mobil pemadam, peralatan operasional (selang, nozzle, APAR, SCBA, dll), serta fasilitas pendukung lainnya. Kinerja pemadam kebakaran sangat bergantung pada kesiapan teknis peralatan, sehingga unit ini memegang peran vital dalam menjamin kelayakan sarana dan prasarana secara rutin. -
Unit Administrasi dan Kepegawaian
Mendukung kelancaran tugas operasional melalui pengelolaan data kepegawaian, administrasi surat menyurat, keuangan, perencanaan program, serta hubungan kerja sama antarinstansi. Selain itu, unit ini juga mengelola pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan berkelanjutan, pelatihan dasar, dan lanjutan bagi personel damkar.
Dengan struktur unit kerja yang lengkap dan spesifik, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lima Puluh Kota mampu melaksanakan tugas secara responsif, profesional, dan terintegrasi dalam menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya kebakaran serta situasi darurat lainnya. Kolaborasi antar unit ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan pelayanan damkar yang tangguh, cepat tanggap, dan berorientasi pada keselamatan publik.